| 24 komentar ]
Lagi-lagi kita mendengar hal mengerikan seperti ini, memang pemerintah maunya apa sih...??? Saya tidak menyangka aja, hanya karena sebuah tulisan para blogger diancam nyawanya. Yah itulah salah satu UU Cybercrime yang belum lama ini sedang digodok di Iran (untung bukan dikita yah). Tentu saja UU ini dikritik oleh Shirin Ebadi kelompok pimpinan pemenang nobel perdamaian, apalagi di UU itu disebutkan bahwa blogger diancam dengan hukuman mati, ngeri yah... "Mendirikan blog atau situs yang mempromosikan korupsi atau kemurtadan disebutkan bisa dihukum dengan hukuman mati, sama seperti pemerkosaan dan perampokan bersenjata," sebut pernyataan dari kelompok Pusat Pembela Hak Asasi Manusia pimpinan Ebadi. Tentu saja yang memutuskan semuanya adalah pengadilan, kelompok itu juga mengatakan "Ini akan membahayakan nyawa mereka yang sebenarnya hanya bersalah karena membuat tulisan," Didalam UU itu juga disebutkan bahwa "membuat situs dan blog yang mempromosikan korupsi, prostitusi dan pemurtadan merupakan kejahatan yang pelakunya harus dihukum sebagai mohareb (musuh Tuhan)." Ih mengerikan yah UU tersebut, kok bisa-bisanya pemerintah kejam kepada para blogger yang bersalah hanya karena membuat sebuah tulisan, mungkin blogger di Iran banyak membuat tulisan yang gitu kali yah... Oh ya bagi Anda yang akan berkelana ke Iran harus ekstra hati-hati dalam membuat tulisan diblog hehehe... karena mungkin sebentar lagi UU ini diberlakukan. Apalagi kalau pengadilan tersebut tidak adil memang bagi para blogger yang sengaja maupun tidak disengaja membuat tulisan tersebut sudah pasti nyawanya terancam.


Setidaknya itulah berita yang saya dapat dari detikInet. Di Iran memang yang namanya mohareb harus dihukum mati dan blogger dianggap mohareb karena membuat tulisan seperti itu. Perlu diingat bahwa UU ini belum diberlakukan bahkan Parlemen Iran belum melakukan proses perdebatan dengan pihak manapun baru setelah selesai UU ini akan diserahkan kepada Dewan Ulama untuk menjadi sebuah UU yang postif dan diterima oleh para blogger juga masyarakat. Sebenarnya berita ini sudah ada sejak tanggal 21 Juli kemarin di detikInet-nya sendiri jadi saya mohon maaf kalau berita ini sudah basi yang artinya sudah tidak berlaku lagi. Untuk para pembaca blog ini saya mohon maaf karena akhir-akhir ini saya telat sekali membalas pesan di shoutbox atau dikomen dikarenakan saya sedang sibuk mengurus blog yang laen untuk menyambut Google update PR. Kali aja naik hehehe...



roni-pascal.blogspot.com

Ingin mendapat artikel seperti ini langsung ke Email anda? Silahkan masukan alamat email anda untuk berlangganan.





Posting Yang Berkaitan :






24 komentar

Free Download99 mengatakan... @ 2008 Juli 24 15:46

Yang bener aja. Masak gara2 tulisan, nyawa kita melayang.. Keterlaluan. Klo penjara sih mendingan.

Gelandangan mengatakan... @ 2008 Juli 24 19:19

wahhh syariat islam disana betul2 terjaga yah mas roni buktinya saja Ngeblog juga bisa kena hukuman mati

alief mengatakan... @ 2008 Juli 24 19:34

kejam atau tidak, kan harus dilihat kesalahan apa yang ditorehkan dalam blog itu , ya kan???

Tips Blogging mengatakan... @ 2008 Juli 25 22:24

Waduh ngeri juga ya?tapi kan juga harus dilihat dulu salahnya, jika melanggar ya mo gimana lagi...
Yang penting blogger harus lebih hati2 ngeblognya....

Duit Gratisan mengatakan... @ 2008 Juli 26 08:46

Makin berat aja beban hidup para blogger...

Pascal mengatakan... @ 2008 Juli 26 14:28

@Free Download99
emang kurang ajar tuh pemerintah seenaknya aja....

@Gelandangan
iya mas, tapi menurut saya keterlaluan banget, masa gara2 tulisan aja nyawa kita mau dimakan hehehe....

@alief
iya mas, sudah dijelaskan kok disana... tapi apa gak keterlaluan amat, kan cuma tulisan?

@Tips Blogging
kalo kamu merantau kesana lalu ngeblog hati2 yah buat tulisannya hehehe....

@Duit Gratisan
begitulah emang, sepertinya blogger akan dipojokan...

hikarianna mengatakan... @ 2008 Juli 26 21:00

untung bkn di indonesia, ms ngeblog aja dilarang, iy klo zaman pak halto dl tu... skr bebas belbicala dunk
Yg pasti sih, klo ngblog ya yg wajar2 aja, yg berguna tulisanny^^

Panda mengatakan... @ 2008 Juli 26 23:20

@hikarianna : emang jaman pak halto dilarang berbicara mbak ?
setau Panda boleh2 aja asal gag keterlaluan

buat mas Pascal, postingan keren.Mantab! :)

Pascal mengatakan... @ 2008 Juli 27 15:44

weleh-weleh aku makasih banget dah bantu aku balas komen hehehe... Entar gua bikin deh postingan yang lebih mantep lagi, so! sering2 berkunjung! hehehe...

I Ketut Riasmaja mengatakan... @ 2008 Juli 28 15:05

Lidah lebih tajam dari pada pedang... mungkin ini peringatan kepada kita semua biar gak sembarangan "ngomong" *tulisan termasuk ngomong loh*... Kalau dia mengandung fitnah itu yang berbahaya..

Tapi jangan sampe lah ya..

Pascal mengatakan... @ 2008 Juli 28 15:16

iya deh makasih atas wejangannya saya terima dengan hat-hati hehehe.... thanks!!!

tiars mengatakan... @ 2008 Juli 28 16:21

wah kalau undang -undang ini berlaku berarti membatasi kebebasan para blogger dong untuk menuangkan aspirasi dan karyanya dong..untunglah bukan dinegara kt

ehemmmmmmmm mengatakan... @ 2008 Juli 28 17:26
Posting ini telah dihapus oleh penulisnya.
Pascal mengatakan... @ 2008 Juli 28 17:33

iya bro santai aja bukan disini kok hehehe....

Masturi mengatakan... @ 2008 Juli 30 13:31

biar selamat ngeblognya pakai nama siluman aja. jangan pakai nama beneran. heheheh. Beres kan? Masak pengadilan akan mencari-cari sampai ketemu??? blogger gak kurang akal.

Pascal mengatakan... @ 2008 Juli 30 19:08

hihihi... ada2 aja akal2lan anda, yup bener banget mas, sekalian deh pake nama polisi aja biar polisinya sendiri yg kena hukum hahaha...

kapanpun mengatakan... @ 2008 Agustus 6 19:49

thanks ya infonya! bermanfaat banget buat KAPANPUN untuk tetap berhati-hati dalam ngeblog

Pascal mengatakan... @ 2008 Agustus 8 19:17

Hehehe... Tenang aja bos, itu peraturan cuma berlaku di Irak kok! Jadi kalo berkelana ke Irak hati2 aja buat tulisan diblog

rizoa mengatakan... @ 2008 Agustus 9 14:48

waduh...ngeri nih.... huaa

Pascal mengatakan... @ 2008 Agustus 11 08:30

yah begitulah, pemerintah sepertinya ingin menyingkirkan para blogger dengan mengancam nyawa mereka...

enhal mengatakan... @ 2008 Agustus 11 16:56

waduh..lagi-lagi kebebsan berpikir dan berkreasi dikekang..

Pascal mengatakan... @ 2008 Agustus 13 10:41

Memang keterlaluan sekali tuh

neilhoja mengatakan... @ 2009 April 23 01:40

ya bisa aja lah, ron...

kalo misalkan seseorang nulis gak bertanggungjawab, fitnah, dsb.. atau memusuhi agama.. ya.. kan sama aja hukumannya.

mending digantung di dunia, daripada ntar di akhirat juga digantung selamanya? pilih mana.. heheheh

Pascal mengatakan... @ 2009 April 24 11:08

hehe.. bener juga yah...

:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))

Poskan Komentar

Blog ini bersifat "Dofollow" lho... Jadi silahkan berkomen & dapetin backlink dari blog PR 3 ini!